Visi dan Tujuan
Visi
Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu internal yang akan mengawal UMAHA menjadi universitas yang terakreditasi unggul
Misi
- Memberikan pelayanan konsultasi, pendampingan dalam mengembangkan sistem penjaminan mutu internal di UMAHA
- Menjadikan mutu sebagai budaya kerja di lingkungan UMAHA
Tugas
- Merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan penjaminan mutu
- Menyusun perangkat pelaksanaan penjaminan mutu
- Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penjaminan mutu
- Melaksanakan dan mengembangkan audit internal
- Melaporkan pelaksanaan penjaminan mutu kepada Perguruan Tinggi
- Menyiapkan SDM penjaminan mutu (auditor)
Tanggungjawab
- Merencanakan dan melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi di lingkungan UMAHA
- Menjamin konsistensi penerapan sistem penjaminan mutu di universitas
- Memberikan masukan kepada rektor tentang kinerja sistem manajemen mutu yang berjalan di universitas
- Memberikan laporan kepada rektor tentang penyimpangan manajemen mutu yang terjadi
- mengevaluasi efektifitas tindakan perbaikan dan pencegahan yang dilakukan
- bertanggungjawab atas segala dokumen dan laporan dari Badan Penjaminan Mutu
- Melakukan kegiatan sosialisasi SPMI dan sistem yang berjalan kepada unit kerja terkait
- melaksanakan kegiatan pendampingan dalam penyusunan borang dan portofolio dalam rangka akreditasi program studi dan akreditasi institusi
Wewenang
- mengadakan koordinasi dengan pimpinan fakultas
- mengendalikan seluruh aktifitas audit internal dan pelatihan SPMI
- memberikan usulan ke rektor tentang perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan SPMI dan tindak lanjut hasil rekomendasi dari akreditasi program studi dan akreditasi institusi