Visi dan Tujuan

Visi

Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu internal yang akan mengawal UMAHA menjadi universitas yang terakreditasi unggul

Misi

  • Memberikan pelayanan konsultasi, pendampingan dalam mengembangkan sistem penjaminan mutu internal di UMAHA
  • Menjadikan mutu sebagai budaya kerja di lingkungan UMAHA

Tugas

  1. Merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan penjaminan mutu
  2. Menyusun perangkat pelaksanaan penjaminan mutu
  3. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penjaminan mutu
  4. Melaksanakan dan mengembangkan audit internal
  5. Melaporkan pelaksanaan penjaminan mutu kepada Perguruan Tinggi
  6. Menyiapkan SDM penjaminan mutu (auditor)

Tanggungjawab

  1. Merencanakan dan melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi di lingkungan UMAHA
  2. Menjamin konsistensi penerapan sistem penjaminan mutu di universitas
  3. Memberikan masukan kepada rektor tentang kinerja sistem manajemen mutu yang berjalan di universitas
  4. Memberikan laporan kepada rektor tentang penyimpangan manajemen mutu yang terjadi
  5. mengevaluasi efektifitas tindakan perbaikan dan pencegahan yang dilakukan
  6. bertanggungjawab atas segala dokumen dan laporan dari Badan Penjaminan Mutu
  7. Melakukan kegiatan sosialisasi SPMI dan sistem yang berjalan kepada unit kerja terkait
  8. melaksanakan kegiatan pendampingan dalam penyusunan borang dan portofolio dalam rangka akreditasi program studi dan akreditasi institusi

Wewenang

  1. mengadakan koordinasi dengan pimpinan fakultas
  2. mengendalikan seluruh aktifitas audit internal dan pelatihan SPMI
  3. memberikan usulan ke rektor tentang perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan SPMI dan tindak lanjut hasil rekomendasi dari akreditasi program studi dan akreditasi institusi