Sambutan
Sesuai dengan Permendikbud No.50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dimana perguruan tinggi dituntut menjamin keberlangsungan kualitas dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan harapan para stakeholdes, Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo berupaya dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara berkala dan konsisten baik di bidang akademik dan non akademik.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diterapkan di UMAHA memiliki fungsi untuk mengelola, mengevaluasi, memonitor dan mengawal kinerja lembaga pendidikan tinggi secara sistematis. Badan Penjaminan Mutu (BPM) UMAHA berupaya memastikan/menjamin pelaksanaan standar input, proses dan output sesuai dengan yang ditetapkan. Langkah awal menjadikan mutu sebagai budaya di lingkungan UMAHA adalah melalui sikap, kebiasaan, perilaku berorganisasi, etos bekerja, berkarya, melayani, berinteraksi dengan kolega, pimpinan dan masyarakat dengan hasil yang terbaik sebagai implementasi Tridarma Perguruan tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. dengan demikian maka dengan komitmen bersama dari semua sivitas akdemikia UMAHA, maka budaya mutu bisa dibangun, dikembangkan dan berjalan secara berkelanjutan.
Untuk mendukung pelaksanaan SPMI di UMAHA, maka dibentuklah Badan Penjaminan Mutu (BPM), yang mempunyai tugas utama antara lain pembuatan, penerapan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta pengembangan manual dan standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Maarif Hasyim Latif
Dalam perkembangannya, BPM kemudian terbagi menjadi sub bagian yang bertujuan membantu kinerja BPM yaitu, unit akreditasi, unit Satuan Audit Internal, dan unit Akademik dan non akademik.
Mulai dari tahun pembentukan BPM di awal 2015, dengan melalui pendampingan beberapa program studi di lingkungan UMAHA diharapkan mengalami peningkatan nilai akreditasi. Dengan demikian tujuan kemenristekdikti dalam mewujudkan perguruan tinggi yang berkualitas dapat terlaksana.
Ketua BPM,
Dr. Ratna Ekasari, SE., MM., CRA., CRP